Ini Sederet Tantangan Industri Keuangan Syariah Di Indonesia

Ini Sederet Tantangan Industri Keuangan Syariah Di Indonesia


 JawaPos.com – Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) mengungkapkan masih rendahnya literasi masyarakat terhadap keuangan syariah menjadi tantangan pengembangan keuangan syariah Indonesia secara keseluruhan

Direktur Eksekutif KNEKS Ventje Rahardjo mengatakan, peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah menjadi peranan kunci dalam peningkatan indutri lembaga jasa keuangan syariah kedepannya.

“Berbagai stakeholder bersama-sama juga dengan KNEKS meluncurkan brand ekonomi syariah pada minggu lalu sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran terkait ekonomi dan keuangan syariah,” ujarnya dalam webinar bertajuk Tantangan & Peluang Ekosistem Keuangan Syariah 2021 dan Iconomics Syariah Award 2021, Jumat (29/1).

Ventje menuturkan, terkait perbankan syariah, tantangan lainnya diantaranya, kurangnya permodalan untuk mendukung pertumbuhan usaha. Serta, belum optimalnya pemanfaatan produk dan jasa keuangan syariah oleh pemerintah.

“Keterbatasan produk dengan harga yang kurang kompetitif, dan orientasi lebih terfokus pada pasar retail,” imbuhnya.

Sementara, untuk tantangan pasar modal syariah, lanjutnya, yakni peran sukuk korporasi dan saham syariah yang masih belum optimal. Dalam hal ini, penerbitan sukuk terutama sukuk korporasi dan jumlah investor yang masih minim, pasar sekunder belum likuid, dan terdapat ketidakpastian terkait aspek perpajakan untuk struktur akad tertentu dalam penerbitan sukuk.

Sedangkan tantangan pada dana sosial keagamaan, diantaranya regulasi yang belum spesifik mengatur wakaf tunai untuk diinvestasikan pada aset tetap seperti real estat, kurangnya transparansi dalam pengelolaan dan penyaluran dana sosial keagamaan, dan rendahnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga dana sosial keagamaan.

“Perlunya penguatan struktur manajemen lembaga pengelolaan dana sosial keagamaan,” tuturnya.

Terakhir, terkait tantangan keuangan mikro syariah, Ventje menambahkan, ketidakcukupan modal dan terbatasnya sumber pendanaan, lemahnya sistem teknologi informasi dan manajemen, dan kurangnya efektivitas dalam sistem pengawasan.

sumber:https://www.jawapos.com/ekonomi/finance/30/01/2021/ini-sederet-tantangan-industri-keuangan-syariah-di-indonesia/

Share:

Arsip Blog

Recent Posts