Investasi Aset Kripto Harus Siap Rugi!

Bitcoin Melambung Di Atas 20 Ribu Dolar, Bakal Jadi Incaran Investor Awam?

JAKARTA-

Otoritas keuangan di Inggris yaitu Financial Conduct Authority (FCA) mengingatkan investasi dalam bentuk mata uang kripto (cryptocurrency) harus siap rugi. Sebab, menurut FCA, investasi dan produk pinjaman yang terkait dengan uang kripto memiliki risiko yang sangat tinggi.

"FCA menyadari beberapa perusahaan menawarkan investasi dalam aset kripto, pinjaman atau investasi yang terkait dengan aset kripto yang menjanjikan pengembalian tinggi. Jika konsumen berinvestasi dalam jenis produk itu, mereka harus siap kehilangan semua uang mereka," ujar FCA dikutip dari CNBC, Senin (11/1/2021).

Peringatan dari FCA datang di tengah volatilitas liar di pasar cryptocurrency. Bitcoin dan mata uang digital lainnya jatuh pada hari Senin, menghapus sekitar US$ 170 miliar atau setara Rp 2.414 (kurs Rp 14.200/US$) dari total nilai gabungan semua cryptocurrency.

Bitcoin melonjak ke rekor baru minggu lalu, naik US$ 41.973. Investor semakin memandang aset digital sebagai lindung nilai terhadap inflasi, mirip dengan emas.

Tetapi kenaikan liar bitcoin telah membuat beberapa orang memperingatkan bahwa itu bisa menjadi gelembung pasar yang kemungkinan akan segera meledak. Uang kripto paling berharga di dunia itu telah meroket lebih dari 300% dalam 12 bulan terakhir.

"Regulator jelas prihatin bahwa risiko tinggi yang sudah melekat dalam aset kripto diperparah oleh aktivitas penipuan, serta perusahaan yang tidak diatur yang menargetkan konsumen menyoroti imbalan, bukan potensi kerugian," kata Analis Keuangan di AJ Bell, Laith Khalaf.

FCA semakin keras terhadap uang kripto baru-baru ini dengan melarang penjualan turunan kripto ke investor ritel. Regulator, yang memperkenalkan daftar baru untuk bisnis aset kripto, memperingatkan bahwa perusahaan yang beroperasi tanpa registrasi sedang melakukan tindak pidana.

"Konsumen harus memastikan bahwa mereka memahami apa yang mereka investasikan, risiko yang terkait dengan investasi, dan perlindungan peraturan apa pun yang berlaku," kata FCA.

"Untuk investasi terkait aset kripto, konsumen tidak mungkin memiliki akses ke Financial Ombudsman Service (FOS) atau Financial Services Compensation Scheme (FSCS) jika terjadi kesalahan. Konsumen harus waspada jika mereka dihubungi tiba-tiba, ditekan untuk berinvestasi dengan cepat atau menjanjikan pengembalian yang terdengar terlalu bagus untuk jadi kenyataan," tambahnya.

Sumber:https://finance.detik.com/moneter/d-5330044/investasi-aset-kripto-harus-siap-rugi?_ga=2.181303585.72765368.1610420007-2136071581.1607579185

Share:

Arsip Blog

Recent Posts