Pembatasan Kegiatan di Jawa dan Bali Bikin Ekonomi Minus 1 Persen di Kuartal I 2021


Lewat Pergub, Kegiatan Warga Jakarta akan Dibatasi


Liputan6.com, Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta pemerintah untuk tidak memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) setelah 25 Januari 2021. Jika dilakukan, maka pelaku usaha termasuk hotel, restoran, ritel dan pusat perbelanjaan (mall) akan semakin tertekan.

 Sebelumnya, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali sangat berdampak kepada pertumbuhan ekonomi kuartal I 2021. Ekonomi diperkirakan akan melemah sebagai dampak dari PPKM yang berlangsung pada 11 - 25 Januari 2021.

"Ini bisa berpengaruh pada prospek perekonomian nasional yang katanya diprediksi akan tumbuh 4 persen sampai 5,5 persen," kata Analis Ibrahim Assuaibi saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Selasa (12/1/2021).

Apalagi, bila kebijakan PPKM ini diperpanjang atau melebihi tanggal 25 Januari 2021. Bila ini yang terjadi, maka dia memperkirakan pertumbuhan ekonomi pada kuartal pertama ini akan tumbuh negatif.

Dia memperkirakan pertumbuhan ekonomi kuartal I 2021 bisa terkontraksi 1 persen."Kuartal IV-2020 ini diperkirakan kontraksinya 2 persen, kalau ini diterapkan kembali PPKM pada bulan 1 dan 2 tahun ini maka akan berpengaruh ke kuartal pertama. Kontraksinya bisa 1 persen," kata Ibrahim.

Berbagai lembaga internasional sebelumnya memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia bakal tumbuh positif di tahun 2021. Salah satunya World Bank yang memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia di angka 4,4 persen. Lalu ada, ADB yang memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia di angka 5,3 persen.

Sementara itu, pemerintah lewat Kementerian Keuangan percaya diri, pertumbuhan ekonomi nasional tahun ini diangka 5 persen. Namun dengan adanya kebijakan PPKM, Ibrahim memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia akan dikoreksi pada Februari 2021.

"Ini akan direvisi di Februari, sangat mungkin direvisi," kata dia.

Alasannya, pemerintah beranggapan dengan datangnya vaksin dan program vaksinasi penyebaran virus akan mulai terkendali. Namun faktanya, pasca masa libur natal dan tahun baru, jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 semakin meningkat.

"Tadinya pemerintah menganggap tahun 2021 ini pasca vaksinasi akan hilang, tapi kenyataanya, program belum berjalan kasus terus meningkat," kata dia.

Ibrahim menilai pemerintah harus sudah mulai mengantisipasi kondisi terburuk sekalipun program vaksinasi telah berlangsung. Sebab, sangat dimungkinkan penyebaran virus corona di tahun 2021 ini akan lebih besar dibandingkan tahun 2020 lalu.

"Nah ini yang harus diantisipasi pemerintah," kata dia.

sumber:https://www.liputan6.com/bisnis/read/4460433/pengusaha-memohon-ke-pemerintah-untuk-tak-perpanjang-pembatasan-kegiatan-di-jawa-dan-bali

Share:

Arsip Blog

Recent Posts